Dasar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo
Dasar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo tahun 2017 menuju tahun 2018 yaitu UU N0,25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional dan DPA Kecamatan Kademangan Tahun 2017. Musrenbang Kecamatan yang diadakan pada tanggal 22 pebruari 2017 ini dihadiri oleh sekitar 150 orang yang berasal dari unsur DPRD<SKPD terkait, LPM,BKM dan tokoh masyarakat.. Musrenbang Kecamatan diawali dengan Musrenbang Kelurahan , dari tingkat Kelurahan total keseluruhan ada 584 usulan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 35.072.450.500 – (Tiga puluh lima miliyard tujuh puluh dua juta empat ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah) , setelah diadakan sinkronisasi dengan SKPD terkait dan berdasarkan prioritas kebutuhan Musrenbang Kecamatan menghasilkan 433 usulan dengan pagu anggaran Rp. 26.631.563.500,- (Dua puluh enam miliyard enam ratus tiga puluh juta lima ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah) yang dibawa ke Musrenbang Tingkat Kota