PELAYANAN TAK LATEN KELURAHAN POHSANGIT KIDUL

TAK LATEN

PELAYANAN TAK LATEN KELURAHAN POHSANGIT KIDUL KECAMATAN KADEMAGAN KOTA PROBOLINGGO

Pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk ketika warga menghadapi musibah. Saat terjadi kematian, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya menghadapi duka yang mendalam, tetapi juga harus mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi tersebut sering kali menjadi beban tambahan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan waktu, pengetahuan, maupun akses terhadap layanan administrasi.

Berangkat dari kondisi tersebut, Kelurahan Pohsangit Kidul menghadirkan inovasi Pelayanan Tak Laten, yaitu layanan jemput bola yang memberikan pendampingan administrasi kependudukan berdasarkan laporan kematian dari masyarakat. Melalui inovasi ini, petugas kelurahan mendatangi langsung rumah duka untuk membantu proses administrasi, memberikan pendampingan, serta memastikan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tanpa membebani keluarga yang sedang berduka.

Camat Kademangan Kota Probolinggo, Abdi Firdausi, mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi harus mampu hadir secara langsung ketika masyarakat membutuhkan bantuan, khususnya pada saat menghadapi musibah. Melalui Pelayanan Tak Laten, pemerintah ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan dapat lebih fokus memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum, sementara proses administrasi dibantu oleh petugas kelurahan secara profesional dan penuh empati.

Pelayanan Tak Laten tidak hanya berorientasi pada percepatan penerbitan dokumen administrasi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap proses pelayanan. Seluruh pengurusan administrasi dilakukan melalui Portal EMAS yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga proses menjadi lebih efektif, akurat, transparan, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Melalui inovasi ini, Kelurahan Pohsangit Kidul berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga humanis, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Pelayanan Tak Laten menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bukan sekadar sebagai penyelenggara administrasi, melainkan sebagai mitra yang peduli, mendampingi, dan memberikan solusi di saat masyarakat menghadapi masa-masa yang paling sulit.

"Di saat masyarakat berduka, pemerintah harus hadir bukan hanya membawa pelayanan, tetapi juga menghadirkan kepedulian."





LINK TERKAIT