
Pilsa Jamas
PILSAJAMAS, Inovasi Kelurahan Kademangan Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas PROBOLINGGO – Pemerintah Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui inovasi PILSAJAMAS (Pilah Sampah Jadi Emas), sebuah program yang mengintegrasikan pengelolaan sampah berbasis bank sampah dengan tabungan emas sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang aktif memilah sampah dari rumah.
Inovasi tersebut dikembangkan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah rumah tangga sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Camat Kademangan Kota Probolinggo, Abdi Firdausi, mengatakan bahwa PILSAJAMAS merupakan terobosan yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa sampah memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan benar.
"Melalui inovasi PILSAJAMAS, kami ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah bukan lagi sesuatu yang harus dibuang, tetapi merupakan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Masyarakat yang memilah sampah sejak dari rumah dan menyetorkannya ke Bank Sampah akan memperoleh tabungan yang selanjutnya dapat dikonversi menjadi mini gold atau emas. Dengan demikian, masyarakat memperoleh manfaat ganda, yaitu lingkungan menjadi lebih bersih dan mereka memiliki aset berupa tabungan emas," ujar Abdi Firdausi.
Menurutnya, selama ini bank sampah telah menjadi salah satu solusi dalam pengurangan sampah di tingkat masyarakat. Namun demikian, minat masyarakat untuk menjadi nasabah masih perlu terus ditingkatkan melalui inovasi yang lebih menarik dan memberikan manfaat jangka panjang.
Melalui PILSAJAMAS, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah di rumah sesuai jenisnya. Sampah yang telah dipilah kemudian disetorkan ke Bank Sampah Kelurahan Kademangan untuk ditimbang dan dinilai berdasarkan harga pasar. Nilai hasil penjualan tersebut dicatat sebagai saldo tabungan nasabah yang selanjutnya diakumulasikan hingga mencapai nominal tertentu untuk dikonversi menjadi mini gold sesuai mekanisme kerja sama dengan mitra penyedia emas.
Abdi menjelaskan bahwa pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya memilah sampah sejak dari sumbernya sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya investasi sejak dini.
"Kami ingin masyarakat merasakan manfaat yang nyata. Selama ini hasil penjualan sampah biasanya diterima dalam bentuk uang tunai dengan nominal relatif kecil. Dengan konsep tabungan emas, masyarakat akan lebih termotivasi untuk terus menyetorkan sampah karena mereka sedang membangun aset untuk masa depan. Harapannya, perilaku memilah sampah menjadi budaya yang dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mendukung upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Semakin banyak sampah yang dipilah dan didaur ulang melalui bank sampah, semakin sedikit sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga beban pengelolaan sampah oleh pemerintah dapat berkurang.
Selain itu, PILSAJAMAS juga menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sekaligus memperkuat peran Bank Sampah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
"Ke depan kami berharap PILSAJAMAS tidak hanya menjadi inovasi yang berhasil diterapkan di Kelurahan Kademangan, tetapi juga dapat direplikasi di wilayah lain di Kota Probolinggo. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin besar pula kontribusi yang diberikan terhadap pengurangan sampah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya Kota Probolinggo yang bersih, sehat, serta berkelanjutan," pungkas Abdi Firdausi.