
KADEMANGAN — Dalam upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan aset dan administrasi yang baik, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Tertib Administrasi dan Tata Kelola Barang Milik Daerah pada Senin, 06 Oktober 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Kademangan. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Kademangan ABDI FIRDAUSI, S.STP., M.M., serta dihadiri Sekretaris Kecamatan, Lurah se-Kecamatan Kademangan, kasubbag dan kasi, serta perangkat ke
KADEMANGAN — Dalam upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan aset dan administrasi yang baik, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Tertib Administrasi dan Tata Kelola Barang Milik Daerah pada Senin, 06 Oktober 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Kademangan. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Kademangan ABDI FIRDAUSI, S.STP., M.M., serta dihadiri Sekretaris Kecamatan, Lurah se-Kecamatan Kademangan, kasubbag dan kasi, serta perangkat kelurahan lainnya. Hadir sebagai narasumber dari anggota DPRD Kota Probolinggo, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam sambutannya, Camat Kademangan ABDI FIRDAUSI, S.STP., M.M menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan terpercaya. “Melalui sosialisasi ini, kita harapkan seluruh perangkat di wilayah Kecamatan Kademangan dapat lebih memahami tata cara pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan aset daerah dengan baik dan benar,” ujarnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Probolinggo menekankan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab unit keuangan, tetapi juga seluruh perangkat kerja pemerintah yang menggunakan dan memelihara aset tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara data fisik dan administrasi agar tidak terjadi kesalahan dalam audit keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta berkesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi aset di lingkungan kerja masing-masing. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan aparatur Kecamatan Kademangan semakin tertib dalam administrasi dan mampu mengelola barang milik daerah secara efektif, efisien, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.