
Kecamatan Kademangan, Selasa (14/10/2025) — Inspektorat Kota Probolinggo memberikan pembinaan tentang penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada aparatur penyelenggara kegiatan di Kecamatan Kademangan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Kademangan dan diikuti oleh para pejabat pelaksana kegiatan, bendahara, serta staf teknis kecamatan. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam menyusun HPS yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan pengadaa
Kecamatan Kademangan, Selasa (14/10/2025) — Inspektorat Kota Probolinggo memberikan pembinaan tentang penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada aparatur penyelenggara kegiatan di Kecamatan Kademangan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Kademangan dan diikuti oleh para pejabat pelaksana kegiatan, bendahara, serta staf teknis kecamatan. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam menyusun HPS yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Narasumber dari Inspektorat Kota Probolinggo menekankan pentingnya ketelitian dalam menentukan HPS agar dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. Camat Kademangan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Inspektorat, serta berharap agar seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kecamatan Kademangan. Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pembahasan contoh penyusunan HPS secara praktis.